CARAPANDANG - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan sekaligus pakar paru Prof Dr dr Agus Dwi Susanto, Sp. P(K), FISR, FAPSR membagikan cara menilai kualitas udara tanpa menggunakan alat dan hanya mengandalkan visual penglihatan semata.
"Kalau tidak punya akses atau jaringan (internet) sebenarnya kita bisa memberikan cara menilai sederhana. Kalau bisa melihat dari jarak lebih dari 15 km maka kita katakan itu baik," ujar dia dalam konferensi pers terkait polusi udara yang digelar daring, Rabu.
Apabila seseorang bisa melihat sampai sejauh 10 km ke depan maka menandakan kualitas udara di lingkungannya berada pada kategori sedang.
Agus mengatakan kondisi kualitas udara yang tak sehat ditandai dengan seseorang yang hanya memiliki jarak pandang sejauh 2,5 km hingga 4 km.
Sementara kualitas udara di kawasan itu dapat dikatakan sangat tidak sehat bila jarak pandang seseorang sekitar 1,5 - 2,4 km.
"Kalau kurang dari 1,4 km itu tidak baik. Tidak sehat itu kalau hanya 2,5 km sudah tidak kelihatan atau buram. Ini cara sederhana menilai kualitas udara tanpa alat," kata Agus.
Agus menuturkan polusi merupakan akumulasi berbagai bahan berbahaya di dalam udara yang dapat menimbulkan efek buruk bagi manusia, hewan, dan vegetasi dengan nilai polutan di atas nilai normal.
Menurut dia, ada beberapa parameter untuk mengukur kualitas udara, menggunakan indeks kualitas udara atau air quality index (AQI) misalnya.