Beranda Hukum dan Kriminal Ombudsman: Tom Lembong Laporkan Proses Audit BPKP

Ombudsman: Tom Lembong Laporkan Proses Audit BPKP

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih "Tom" Lembong mengajukan laporan terkait proses audit, bukan personal auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),

0
Istimewa

Berdasarkan dokumen yang diterima dari tim penasihat hukum, Tom Lembong dalam laporannya itu menduga ada ketidaksesuaian data dan metode audit dalam laporan hasil audit perhitungan BPKP tahun 2025.

Menurut pihak Tom Lembong, auditor BPKP mendasari perhitungan bea masuk dengan gula kristal putih (GKP), padahal impor yang dilakukan adalah gula kristal mentah (GKM).

Selain itu, Tom Lembong dan tim hukumnya menduga ada kekeliruan substansial secara sistematis dalam dokumen dan data audit BPKP tahun 2025, yaitu kesalahan labelling terkait HS code oleh auditor BPKP.

Tom Lembong juga menduga ada pelanggaran prinsip profesionalisme dan objektivitas dalam audit BPKP. Tom menyebut auditor BPKP tidak mampu menjelaskan dasar dalam melakukan perhitungan pada saat pemeriksaan persidangan.

Berikutnya, Tom menduga ada inkonsistensi dan ketidakkredibelan dalam laporan hasil audit dari auditor BPKP. Dalam hal ini, dia menyoroti kerugian keuangan negara yang selalu berubah-ubah.

Adapun Ketua Ombudsman pada Selasa siang menerima audiensi Tom Lembong bersama penasihat hukumnya.

Selain mendalami laporan, Najih menjelaskan, pihaknya juga mendengarkan harapan dan keluhan dari Tom dalam pertemuan tersebut.

Pada kesempatan itu, Tom Lembong mengajak publik untuk tidak merundung auditor BPKP. Ia mengatakan laporan yang dilayangkan bukan atas nama personal auditor, melainkan keseluruhan tim yang menghitung kerugian negara dalam kasus yang sempat menjerat dirinya itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait