Beranda Umum OJK Cabut Izin PayTren Umum OJK Cabut Izin PayTren Pemilik PT PayTren Aset Manajemen (PAM) Yusuf Mansur menyampaikan bahwa saat ini semua dana nasabah yang dihimpun oleh perusahaan manajer investasi syariah miliknya telah dikembalikan. Penulis Firman - 16 Mei 2024 14:00 0 512 1 2 3 Page 3 of 3 Tags berita umum Berita Sebelumnya Wujudkan Sebagai Kota Pintar, Disnakertransgi DKI Jakarta Fokuskan Pelatihan Kerja Berita Berikutnya KPK Jelaskan Modus Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Pani Gold Project Bantu Tambahan Gizi Ibu Hamil dan Anak Balita Wakil Bupati Pohuwato Hadiri Pencanangan Harhubnas 2024 di Gorontalo Bupati Saipul Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII Gelar Festival Multikultur di Pohuwato Perayaan Maulid Nabi di Dusun Wobudu, Camat Dengilo Ingatkan Pererat Hubungan Kekeluargaan Berita Terkait Berita Terkait