Beranda Warta Kementerian Momen Hari Kemerdekaan, Kemensos Penuhi Hak-hak Warga Rentan

Momen Hari Kemerdekaan, Kemensos Penuhi Hak-hak Warga Rentan

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos itu juga dilakukan penyerahan bantuan bagi warga rentan di momen kemerdekaan

0
3,720
Momen Hari Kemerdekaan, Kemensos Penuhi Hak-hak Warga Rentan

CARAPANDANG - Sentra Efata Kupang Nusa Tenggara Timur menggelar Upacara Perayaan HUT Ke-78 Republik Indonesia, Kamis (17/8). Suasana perayaan HUT Ke-78 RI pun terasa hingga Timur Indonesia.

Namun, tak hanya menggelar upacara kemerdekaan, Sentra Efata Kupang juga melakukan penyerahan bantuan bagi warga rentan di momen bahagia bagi seluruh bangsa Indonesia ini.

Penyerahan bantuan sejalan dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, bahwa salah satu makna kemerdekaan adalah akses seluas-luasnya untuk semua lapisan masyarakat Indonesia. Mengutip pernyataan Mensos, Kepala Sentra Efata Kupang Radik Karsadiguna menyatakan, kemerdekaan berarti tersedianya kesempatan dan peluang yang sama untuk semua elemen bangsa.

“Negara berkewajiban menyediakan hak-hak warga negara. Negara menyediakan fasilitas yang harus bisa diakses oleh semua warga negara. Lansia dan penyandang disabilitas diberikan haknya. Warga yang sakit, harus bisa mengakses fasilitas kesehatan. Ada anak tidak bisa sekolah kita bantu supaya bisa tetap sekolah,” kata Kepala Sentra Efata mengutip arahan Mensos Risma.

Sentra menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang terdiri dari bantuan aksesibilitas, bantuan kewirausahaan dan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar. Total bantuan tersebut senilai Rp377 juta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait