CARAPANDANG - Oleh Amir Fiqi, Guru SMA Muhammadiyah 4 Kota Tangerang
Kemajuan suatu bangsa ditentukan dari kemampuan bangsa tersebut dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi warganya. Sebab, pendidikan merupakan “roh” yang akan menghidupkan peradaban suatu bangsa.
Jika kita melihat suatu bangsa itu maju, maka bisa dipastikan karena kemampuan warganya dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebut saja Jepang, China, Amerika Serikat serta negara maju lainnya bisa diperhitungkan dalam persaingan global karena mereka adalah negara yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan baik, serta ditunjukan dengan karya-karya nyata yang menampilkan sebuah kemajuan perabadan yang mereka ciptakan.
Para pendiri bangsa ini sadar akan pentingnya pendidikan, sehingga salah satu tujuan Indonesia dimerdekakan adalah ingin mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini dipertegas dalam UUD 1945 yang memberikan amanat bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Seperti tertuang dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 yakni bahwa pendidikan adalah hak segala bangsa. Dilanjut pada ayat kedua menjelaskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.