“Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk VSAT. Untuk internet (ISP) dia harus bekerja sama dengan NAP, mungkin belum selesai perjanjian kerja sama,” ujarnya.
Dirjen Wayan Toni menyatakan rentan waktu uji coba merupakan kebijakan pihak Starlink. Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan uji coba ditargetkan berlangsung antara sebelum atau setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Kemungkinan sebelum lebaran atau setelah lebaran. Nanti diharapkan uji coba untuk penggunaan satu ground segment-nya menggunakan layanan mereka,” jelasnya.
Dirjen PPI Kementerian Kominfo menegaskan terdapat perbedaan kedudukan antara Starlink Global dan Starlink Indonesia. Menurutnya, Starlink Indonesia menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
“Mereka global ya Starlink saja, kalau Starlink Indonesia pemegang izin VSAT dan izin ISP-nya nanti jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia. Mereka beli perangkat dan internetnya ke Starlink global, jangan disamakan dengan mereka, makanya harus membangun hub disini,” tandasnya. dilansir kominfo.go.id