Beranda Politik Menhum Sebut Presiden Inginkan Sejumlah Sarana Dibangun Sebelum Pindah ke IKN

Menhum Sebut Presiden Inginkan Sejumlah Sarana Dibangun Sebelum Pindah ke IKN

Sarana tersebut yaitu gedung penunjang eksekutif yaitu kementerian lembaga, legislatif yaitu DPR, hingga yudikatif yaitu Mahkamah Agung.

0
Sarana tersebut yaitu gedung penunjang eksekutif yaitu kementerian lembaga, legislatif yaitu DPR, hingga yudikatif yaitu Mahkamah Agung.

CARAPANDANG - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyebut Presiden Prabowo menginginkan sejumlah sarana dibangun sebelum pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Sarana tersebut yaitu gedung penunjang eksekutif yaitu kementerian lembaga, legislatif yaitu DPR, hingga yudikatif yaitu Mahkamah Agung.

Supratman menyatakan, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN mengikuti arahan Presiden. Hal tersebut diungkapkan Supratman usai menghadiri Rapat Paripurna penetapan RUU Prolegnas 2025-2029 dan RUU Prioritas 2025. 

"Presiden menyatakan komitmen untuk pemindahan ibu kota itu pasti, tetap akan Presiden selesaikan. Yang pasti, soal deadlinenya, karena Pak Presiden Prabowo menginginkan seluruh sarana dan prasarana dasar, baik itu legislatif, eksekutif dan yudikatifnya terpenuhi," kata Supratman di gedung DPR Jakarta, pada Selasa (19/11/2024).

Supratman mengatakan, Keppres mengenai IKN dapat kapan saja ditandatangani oleh Presiden Prabowo. Ia menekankan, hal terpenting yaitu kesiapan sarana dan prasarana kantor hingga tempat tinggal aparat pemerintah di IKN.

"Kita kan lihat politik anggarannya ke depan, Presiden menginginkan agar dalam waktu dekat proses pembangunan gedung DPR, MPR dan DPD itu bisa segera dilakukan. Setelah itu Mahkamah Agung, juga Mahkamah Konstitusi sebagai tiga pilar kekuasaan dalam sistem pemerintahan," katanya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait