"Kita berpihak kepada pemerintah tentu saja, tetapi pemerintah sebagai sebuah entitas organisasi, sebagai institusi, sebagai instansi, bukan pemerintah sebagai individu-individu, berpihak kepada pemerintah, bukan berpihak kepada pejabatnya," tandasnya.
Media publik pemerintah juga didorong untuk menjadi clearing house atau rumah penjernih dari beredarnya konten-konten hoaks di media sosial.
"Dalam konteks media negara atau media pemerintah, ini adalah momentum bagi kita untuk mengambil posisi sebagai clearing house, sebagai rumah penjernih bagi media-media sosial," ujar Dirjen IKP Kementerian Kominfo.
Dalam FGD hadir Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, Direktur Program dan Produksi RRI Mistam, dan Perwakilan Direktorat Redaksi LKBN ANTARA Teguh Priyanto sebagai narasumber, sementara Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo sebagai moderator.
Hadir pulla Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Mochamad Hadiyana, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Wijaya Kusumawardhana, Staf Khusus Menteri Daniel Hutagalung, perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia, dan perwakilan akademisi. dilansir kominfo.go.id