Hal itu, menurut Wisma Putra, merupakan bagian dari strateginya untuk menolak hak rakyat Palestina untuk kembali ke tanah airnya sebagaimana didukung oleh Resolusi Majelis Umum PBB 194 dan juga sebagai strategi untuk menimbulkan kelaparan bagi mereka yang selamat dari bencana kemanusiaan dan genosida di Gaza.
Malaysia tetap teguh dalam komitmennya untuk mendukung UNRWA.
Komunitas internasional harus mengambil tindakan tegas dan segera terhadap RUU itu demi melindungi UNRWA, dan juga mengakhiri genosida terhadap rakyat Palestina, tambahnya.