Diingatkan pula bahwa rakyat sesungguhnya ikut memerintah negara melalui wakil dan pemimpin yang dipilihnya sendiri. Maka, momentum pemilu menjadi hal penting bagi seluruh rakyat untuk menggunakan hak suaranya sebaik mungkin.
"Karena pemilu itu adalah tugas konstitusional pemerintah dan rakyat, kita semua, menurut salah satu fatwa mengatakan bahwa wajib menyelenggarakan pemilu. Dalam hal ini memberi suara. Memberi suara, ya, bukan membeli (suara)," kata dia.
Mahfud pun mempersilakan masyarakat memilih para calon pemimpin yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dia berpesan agar masyarakat memilih calon pemimpin sesuai dengan hati nurani dan tidak dilandaskan politik uang.
"Mari kita sukseskan pemilu yang akan datang ini untuk menjaga negara RI sebagai negara kesatuan. Pemilihnya harus beradab, bermartabat," ujar dia. dilansir antaranews.com