CARAPANDANG - The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) menyatakan bahwa keterampilan bela diri dapat melindungi anak terlibat kasus bullying perundungan yang saat ini marak terjadi di sekolah.
“Bentuk proteksi yang dilakukan untuk melindungi anak agar tidak menjadi korban perundungan yakni dapat mengajarkan anak untuk menyatakan sikap asertif atau menolak segala bentuk perundungan tanpa memunculkan konflik,” kata Peneliti Bidang Sosial TII Dewi Rahmawati Nur Aulia di Jakarta, Rabu (4/10).
Menanggapi banyaknya kasus perundungan yang dilakukan oleh anak-anak di sekolah pada teman sebayanya, Dewi menuturkan mengikuti kelas bela diri bisa dijadikan sebagai bentuk proteksi diri atas agresivitas perundungan.
Bela diri juga memberikan manfaat pada anak untuk melindungi diri dari beragam serangan yang mungkin saja terjadi pada suatu kasus yang tidak masuk dalam kategori superioritas.
Sambil dibekali cara melindungi dirinya sendiri, orang tua pun bisa berpartisipasi melindungi anak dengan memberikan pemahaman terkait dampak buruk perundungan yang timbul akibat tidak adanya sikap disiplin di rumah.
Kalaupun usaha tersebut dirasa kurang, katanya, orang tua bisa bekerja sama dengan pihak sekolah guna mengoptimalkan pengawasan perilaku setiap siswa, melalui laporan dan perkembangan khusus peserta didik, mengingat pengawasan tidak bisa bergantung pada guru bimbingan konseling saja.