Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Saat ini tahapan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD sudah memasuki proses perbaikan. KPU Kabupaten Pohuwato menyebut ada bakal calon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS).
"Ada yang BMS saat ini sedang proses tahapan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023," kata Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Minggu, (09/07/2023).di Kantor KPU Kabupaten Pohuwato.
Turut hadir dalam Kegiatan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persartan Bakal Calon Anggota DPRD, di antaranya seluruh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato, Ketua Bawaslu, besrta Angota Bawaslu Kabupaten Pohuwato
Hingga Sabtu kemarin (08/07/2023) KPU Kabupaten Pohuwato sudah menerima 2 dokumen diantaranya Partai PKB dan Partai PKS, perbaikan pencalonan dari bakal calon anggota DPRD daerah pemilihan Kabupaten Pohuwato. Kata Firman Ikhwan, pasca penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pohuwato untuk Pemilu 2024 memiliki kesempatan untuk memperbaiki/melengkapi dokumen syarat bakal calon dan menyerahkannya kepada tim pencalonan di KPU Kabupaten Pohuwato.
Firman Ikhwan juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, KPU Kabupaten Pohuwato akan melayani pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada tanggal 26 Juni sampai 8 Juli dari pukul 08.00 sampai 16.00 Wita.