CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan petunjuk baru terkait keberadaan buronan Harun Masiku (HM). Selanjutnya, penyidik akan mendalami informasi tersebut untuk pencarian lebih lanjut.
"Jadi, kemudian di dalam mobil itu kita temukan, sudah kita temukan memang ada beberapa dokumen. Memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kita temukan terkait dengan perkaranya HM (Harun Masiku)," kata Direktur penyidikan KPK Asep Guntur yang dikutip, Jumat (27/9/2024).
Petunjuk baru tersebut, kata Asep, berasal dari mobil yang ditemukan terparkir bertahun-tahun di apartemen di Jakarta. Kendaraan tersebut diduga pernah digunakan oleh Harun Masiku.
Oleh karena itu, Asep menegaskan akan melakukan pengembangan dalam penemuan bukti tersebut. "Ini sedang kita kembangkan," katanya.
Asep menegaskan, KPK tidak berhenti dalam melakukan pencarian terhadap Harun Masiku. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui keberadaan Harun.
Asep memastikan, setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti. Hal tersebut dilakukan gua menepati janji KPK dalam pecarian Harun.
Untuk diketahui, Harun Masiku telah berstatus buron sejak 2020. Artinya, dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun belakangan.
Harun ditetapkan tersangka pemberi suap kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) itu belum diketahui keberadaannya sampai dengan sekarang.