CARAPANDANG.COM- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan usai tergabung dalam kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“KPK memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik,” kata Tessa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa bila terjadi permasalahan hukum yang melibatkan BPI Danantara, maka KPK akan bertindak secara profesional dan objektif.
“Mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, dia menjamin bahwa KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara dengan melaksanakan pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional, dan mengedepankan tata kelola yang baik.
Ia menjelaskan bahwa komitmen tersebut dilakukan KPK dengan berkolaborasi dengan institusi lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, dan Kejaksaan Agung.
Walaupun demikian, Tessa mengatakan bahwa institusinya akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya.
Sebelumnya, BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta, Senin (24/3).