Beranda Olahraga Komnasham Beri Catatan Setahun Tragedi Kanjuruhan

Komnasham Beri Catatan Setahun Tragedi Kanjuruhan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan catatan terkait peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM merilis pernyataan resmi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi setahun silam, pada 1 Oktober 2022.

0
1,658
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan catatan terkait peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM merilis pernyataan resmi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi setahun silam, pada 1 Oktober 2022.

Hal ini menciptakan kepanikan di antara penonton, menyebabkan mereka berdesakan untuk keluar stadion dalam kondisi mata perih, kulit panas, dan dada sesak. Kepanikan ini menyebabkan penumpukan di Pintu 13, yang mengakibatkan banyak penonton terjepit, terjatuh, dan terinjak-injak.

Selain itu, Komnas HAM juga mencatat beberapa hal penting yang belum terselesaikan dengan baik, di antaranya: Putusan pengadilan tidak mengatur atau menegaskan tanggung jawab pelaku dalam restitusi/rehabilitasi korban. Layanan dan bantuan untuk pemulihan korban belum merata dan tidak tepat sasaran, termasuk layanan pemulihan fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi.

Mekanisme penerimaan dan penyaluran bantuan terhadap korban masih sporadis, tidak terkonsolidasi, dan tergantung pada kelompok, organisasi, atau lembaga tertentu.

Beberapa faktor yang menyebabkan permasalahan ini adalah ketiadaan data korban yang terkonsolidasi dan terintegrasi, termasuk data jumlah korban, tipologi kerugian korban, dan layanan atau bantuan yang diperlukan dan telah diterima oleh masing-masing korban.

Selain itu, belum ada leading sector yang mengkoordinir pemulihan korban, sehingga tidak ada mekanisme yang jelas dalam penerimaan dan penyaluran layanan kepada para korban, komunikasi dan koordinasi antarlembaga dan organisasi, pengawasan penggunaan anggaran, dan pertanggungjawaban.

Komnas HAM menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga hak asasi manusia dalam dunia sepak bola.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait