CARAPANDANG – Komisi X DPR RI mendukung sikap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang tidak melarang study tour.
Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani bahwa study tour adalah program sekolah yang bertujuan untuk menambah ilmu dan pengalaman para siswa dengan mengunjungi sebuah tempat.
"Tujuan study tour adalah meningkatkan pengalaman siswa. Jadi, tetap tujuannya untuk pendidikan," ujanya dalam keterangannya, Selasa 25 Maret 2025.
Politisi PKB ini menegaskan bahwa esensi dari study tour adalah pendidikan dan pembelajaran. Melalui kegiatan inilah para siswa bisa belajar langsung dari tempat yang dikunjungi.