Lebih lanjut dia mengungkapkan adanya pihak-pihak yang seringkali mengatasnamakan lembaga atau organisasi sebagai mitra resmi KPK untuk menggalang dana atau menawarkan bantuan hukum palsu. Pelaku juga menawarkan lowongan kerja palsu di KPK dan meminta biaya administrasi.
Dia tegas mengatakan bahwa semua pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya selalu dilengkapi surat tugas dan identitas resmi. Pegawai KPK dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.
Selain itu, katanya KPK tidak membuka kantor cabang di daerah dan tidak pernah bekerjasama dengan media yang menggunakan nama KPK atau yang mirip dengan KPK.