Selain itu, Organisasi Dana Anak Perserikatan Bangsa (UNICEF) juga menyebutkan, remaja sebenarnya belum memiliki kemampuan untuk mengendalikan emosi dan mengambil keputusan dengan bijak.
2. Pernikahan dini picu tekanan sosial
Tak sedikit masyarakat Indonesia yang hidup pada lingkungan yang terbilang komunal.
Artinya, kerabat, keluarga, tetangga, dan masyarakat lain bisa membawa beban tertentu untuk pasangan suami istri yang masih remaja atau belum cukup umur untuk menikah.
Contoh sederhana adanya efek tekanan sosial pada pernikahan dini adalah suami yang sudah harus bertanggung jawab menjadi kepala keluarga dan harus mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.
3. Mengalami kecanduan
Dampak lainnya adalah pasangan yang mengalami kecanduan, entah itu merokok, menggunakan narkoba, mengonsumsi minuman beralkohol, hingga judi.
Alasannya sangat sederhana, yaitu mengurangi stres dan beban pikiran yang memang seharusnya belum menjadi tanggungan mereka.
4. Peningkatan risiko infeksi menular seksual
Aktivitas seksual, termasuk berhubungan intim yang berlangsung pada pasangan yang masih belum berusia 18 tahun akan lebih tinggi risikonya untuk mengalami berbagai masalah infeksi menular seksual.
5. Pernikahan dini berisiko terjadi KDRT
Studi menyebutkan, wanita yang melakukan pernikahan dini memiliki risiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang lebih tinggi.