Total utang pemerintah terhadap pengusaha minyak goreng mencapai Rp474 miliar, yang dibayarkan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kemendag: Rafaksi Minyak Goreng 90 persen Sudah Dibayarkan ke Pengusaha
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng sudah hampir 90 persen dibayarkan kepada para pengusaha.