Beranda Ekonomi Kemendag: Rafaksi Minyak Goreng 90 persen Sudah Dibayarkan ke Pengusaha

Kemendag: Rafaksi Minyak Goreng 90 persen Sudah Dibayarkan ke Pengusaha

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng sudah hampir 90 persen dibayarkan kepada para pengusaha.

0
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng sudah hampir 90 persen dibayarkan kepada para pengusaha.

Total utang pemerintah terhadap pengusaha minyak goreng mencapai Rp474 miliar, yang dibayarkan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait