Penentuan Hari Santri, kata Jokowi, merujuk pada seruan jihad dari KH Hasyim Ashari sebagai Rais Akbar PBNU pada 22 Oktober 1945. KH Hasyim Ashari dalam seruan jihadnya menyampaikan bahwa melawan penjajah itu wajib, melawan penjajah itu fardu ain, dan tewas meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid. Hal itu diterjemahkan oleh para santri untuk berjuang bagi kepentingan bangsa, negara, dan umat.
“Ini fatwa luar biasa sehingga kita semua saat itu termasuk para santri berjuang untuk kepentingan bangsa, kepentingan negara dan kepentingan umat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, menetapkan setiap 22 Oktober adalah Hari Santri.
Jokowi juga menegaskan santri adalah pilar kekuatan bangsa dan fondasi kekokohan bangsa. Hal itu sudah terbukti sejak zaman perjuangan untuk meraih kemerdekaan.
“Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia kita memiliki 36 ribu pondok pesantren, sebuah kekuatan besar penentu masa depan bangsa, penentu lompatan kemajuan bangsa, penentu keberhasilan cita cita bangsa,” ujarnya. dilansir antaranews.com