Beranda Internasional Jepang Resmi Perketat Aturan Konversi SIM asing Menjadi SIM Jepang

Jepang Resmi Perketat Aturan Konversi SIM asing Menjadi SIM Jepang

Dalam aturan baru, wisatawan asing maupun pengunjung jangka pendek tidak lagi diizinkan untuk mengonversi SIM mereka.

0
Dalam aturan baru, wisatawan asing maupun pengunjung jangka pendek tidak lagi diizinkan untuk mengonversi SIM mereka.

CARAPANDANG - Jepang resmi memperketat aturan konversi Surat Izin Mengemudi (SIM) asing menjadi SIM Jepang mulai Rabu (1/10/2025) ini. Dalam aturan baru, wisatawan asing maupun pengunjung jangka pendek tidak lagi diizinkan untuk mengonversi SIM mereka.

Kini, setiap pemohon diwajibkan menunjukkan bukti tempat tinggal dengan sertifikat residensi sebagai dokumen utama, tanpa memandang kewarganegaraan. Perubahan ini juga diikuti dengan pengetatan ujian pengetahuan lalu lintas, dilansir dari NHK.

Jika sebelumnya ujian hanya berisi 10 soal, kini jumlahnya diperluas menjadi 50 soal. Peserta juga diwajibkan menjawab setidaknya 90 persen dengan benar untuk bisa lulus.

Sebelumnya, sistem konversi jauh lebih longgar. Siapa pun dengan SIM asing dapat mengonversinya dengan mudah, asalkan terbukti memiliki keterampilan mengemudi.

Bahkan, wisatawan asing bisa menggunakan alamat hotel atau akomodasi sementara untuk melengkapi persyaratan. Namun, sistem lama ini menimbulkan kekhawatiran.

Data menunjukkan pada 2024 lebih dari 68.600 orang asing berhasil mengonversi SIM mereka di Jepang, angka tertinggi dalam sejarah. Beberapa pihak menilai aturan lama bermasalah karena penggunaan alamat sementara.

Hal itu dianggap dapat menyulitkan aparat dalam penegakan hukum, terutama bila terjadi kecelakaan lalu lintas. Selain itu, ujian lama yang hanya terdiri dari sedikit pertanyaan dianggap terlalu mudah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait