Beranda Pemprov Sumbar Jamu PNS Berprestasi, Gubernur Sumbar Imbau PNS Untuk Berinovasi

Jamu PNS Berprestasi, Gubernur Sumbar Imbau PNS Untuk Berinovasi

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah berharap agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Gubernur saat menjamu enam PNS berprestasi Pemprov Sumbar tahun 2022 di Istana Gubernur, Selasa (15/08/2023).

0
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah berharap agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Gubernur saat menjamu enam PNS berprestasi Pemprov Sumbar tahun 2022 di Istan

Kedua, Febriyanti, S.Kep., M.Kep (Ns.Kep.An), pangkat Pembina (IV/a) / Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Pelayanan Keperawatan dari RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, yang dinilai telah berupaya menurunkan angka kematian BBLR.

Ketiga, Robby Kurniawan, S.Farm.Apt, Pangkat Penata (III/c)/Apoteker Muda dari RSUD M.Natsir, atas upaya Peningkatan Efektivitas Pelayanan Informasi Obat Melalui Inovasi ADO "Apoteker Selalu Ado"

Keempat .  Husni Wenti, A.Md, pangkat Penata Muda Tk.l (Ill/b)/ Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat yang menghasilkan karya Inovasi Ranah Kepegawaian (Gerai Layanan Harmonis Kepegawaian).

Kelima, Martin Andika Valentino, A.Md.Kep, pangkat Pengatur (II/c)/ Perawat, dari RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, yang telah berupaya Mengoptimalkan Peran Perawat Dalam Memberikan Asuhan Keperawatan Pada Pasien Covid-19 di Ruangan ICU/CCU Isolasi Covid-19 Melalui Penyusunan SOP dan Alur Kerja Pengoperasian Alat Bantu Nafas Mekanik (Ventilator) di RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi.

Keenam, Tuti Amriyeni, A.Md.Keb, pangkat Pengatur Tk.l (11/d)/ Bidan Pelaksana dari RSUD M.Natsir atas inovasi "BAHAGIA" Cegah Infeksi Luka Operasi Melahirkan.

Gubernur Mahyeldi menyebutkan, penetapan PNS berprestasi tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Sumbar Nomor : 800-822-2022 tentang penetapan Pegawai Negeri Sipil berprestasi di lingkungan Pemprov Sumbar Tahun 2022. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait