Kedua, Febriyanti, S.Kep., M.Kep (Ns.Kep.An), pangkat Pembina (IV/a) / Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Pelayanan Keperawatan dari RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, yang dinilai telah berupaya menurunkan angka kematian BBLR.
Ketiga, Robby Kurniawan, S.Farm.Apt, Pangkat Penata (III/c)/Apoteker Muda dari RSUD M.Natsir, atas upaya Peningkatan Efektivitas Pelayanan Informasi Obat Melalui Inovasi ADO "Apoteker Selalu Ado"
Keempat . Husni Wenti, A.Md, pangkat Penata Muda Tk.l (Ill/b)/ Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat yang menghasilkan karya Inovasi Ranah Kepegawaian (Gerai Layanan Harmonis Kepegawaian).
Kelima, Martin Andika Valentino, A.Md.Kep, pangkat Pengatur (II/c)/ Perawat, dari RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, yang telah berupaya Mengoptimalkan Peran Perawat Dalam Memberikan Asuhan Keperawatan Pada Pasien Covid-19 di Ruangan ICU/CCU Isolasi Covid-19 Melalui Penyusunan SOP dan Alur Kerja Pengoperasian Alat Bantu Nafas Mekanik (Ventilator) di RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi.
Keenam, Tuti Amriyeni, A.Md.Keb, pangkat Pengatur Tk.l (11/d)/ Bidan Pelaksana dari RSUD M.Natsir atas inovasi "BAHAGIA" Cegah Infeksi Luka Operasi Melahirkan.
Gubernur Mahyeldi menyebutkan, penetapan PNS berprestasi tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Sumbar Nomor : 800-822-2022 tentang penetapan Pegawai Negeri Sipil berprestasi di lingkungan Pemprov Sumbar Tahun 2022.