Agus menambahkan, peningkatan realisasi investasi di sektor industri memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional, termasuk dalam penambahan jumlah tenaga kerja. Pada periode tahun 2014--2023, capaian jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan nonmigas cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2014, jumlah tenaga kerja di sektor industri manufaktur sebanyak 15,62 juta orang, dan naik menjadi 19,29 juta orang pada Agustus 2023. “Kecuali pada 2020, karena terjadi pandemi Covid-19, jumlah tenaga kerja terdampak mengalami penurunan. Namun, setelah pandemi berakhir, kinerja industri kembali berhasil bangkit dan terus tumbuh setiap tahunnya, sehingga jumlah penyerapan tenaga kerja juga ikut naik,” pungkas Menperin Agus. dilansir indonesia.go.id