Inovasi SILETON, bahkan berjaya memberantas aksi-aksi calo yang selalu berkeliaran dilapangan dengan dalih membantu masyarakat, namun malah memberikan beban biaya yang besar sehingga menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakat. SILETON, menjadi terobosan bidang pelayanan yang direalisasikan Disdukcapil Agam tahun lalu itu, mendapat pengakuan dan apresiasi dari Pemprov. Sumbar sebagai salah satu produk inovasi strategis pelayanan prima pemerintah terhadap masyarakat.
“Aplikasi pelayanan yang diciptakan tim Disdukcapil Agam ini sudah terkoneksi dengan seluruh OPD Pemkab.Agam, Pengadilan Agama, KUA, pemerintahan kecamatan dan nagari bahkan dapat diakses secara mandiri, sehingga proses pelayanan terhadap masyarakat bisa berlangsung cepat dan mudah,” jelasnya.
Data Real Time Inovasi Publik yang dirilis Dinas Kependudukan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Agam, Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (SILETON) berhasil menerbitkan 164,457 dokumen administrasi kependudukan di Kabupaten Agam.
“Dari 164,457 dokumen ini terdiri atas data per level diantaranya, nagari 162,081 dokumen, mandiri 2,228, kesehatan 139, puskesmas 8 dan lainnya 1 dokumen, “ tuturnya.
Disebutkan, pelayanan sistem aplikasi ini dapat diakses pada Senin-Kamis yakni, 07.30-16.00 wib, sedangkan, khusus hari jumat pelayanan dibuka 07.30-16.30 Wib dan untuk Sabtu-Minggu akses pelayanan aplikasi ditutup.