Beranda Politik Ini Pandangan DPR RI Soal Menteri HAM Minta Anggaran Rp20 Triliun

Ini Pandangan DPR RI Soal Menteri HAM Minta Anggaran Rp20 Triliun

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan pandangannya terhadap pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait Kementerian HAM yang membutuhkan anggaran lebih dari Rp20 triliun.

0
218
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan pandangannya terhadap pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait Kementerian HAM yang membutuhkan anggaran lebih dari Rp20 triliun.

CARAPANDANG - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan pandangannya terhadap pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait Kementerian HAM yang membutuhkan anggaran lebih dari Rp20 triliun.

Pigai mengatakan anggaran jumbo tersebut dibutuhkan untuk membangun HAM, secara fisik ataupun non fisik, di Indonesia.

Jika melihat pengalamannya selama di DPR, Adies Kadir menilai sebenarnya selama apapun yang diajukan masuk akal maka bisa dipenuhi.

“Tinggal kita lihat kekuatan dari dana negara kita, apakah APBN kita memenuhi atau tidak untuk memenuhi anggaran tersebut,” jelasnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Dengan demikian, Politisi Partai Golkar itu menilai nantinya itulah tugas Menteri Keuangan dan Komisi XIII DPR RI serta Banggar untuk mengurus permintaan Natalius Pigai. Adies turut menyebutkan bahwa dirinya adalah Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku). Nantinya, dia akan melihat laporan terkait anggaran tersebut.

“Semua masuk akal, tetapi masuk akal itu juga harus disesuaikan dengan kondisi keadaan anggaran pendapatan negara kita,” jelasnya.

Ketika ditanyai perihal kewajaran angka yang diminta Menteri HAM dari Rp60 Miliar menjadi Rp20 triliun, Adies hanya menjawab sejauh ini pihaknya belum melihat apa urgensi yang diajukan sehingga meminta jadi lebih dari Rp20 triliun.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait