CARAPANDANG - Aktris Sandra Dewi mengaku telah menolak penyitaan penyidik Kejaksaan Agung terkait cincin pernikahannya dengan Harvey Moeis.
Hal itu diungkapkan Sandra saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto bertanya soal barang-barang yang diduga dibelikan Harvey Moeis melalui aliran dana dugaan korupsi timah.
"Enggak, yang belum disita oleh kejaksaan yang belum saya tanyakan. Tadi saudara kan protes 'emas belum', yang saya tanyakan apa masih ada?" tanya hakim.
"Enggak, yang mulia, pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya kepada saya karena..." jawab Sandra. "Satupun tidak ada?" tanya hakim yang memotong jawaban Sandra.
Kemudian, Sandra Dewi mengungkapkan bahwa ada salah satu pemberian Harvey yang ditolak untuk disita penyidik, yakni cincin pernikahannya.
"Ada, Yang Mulia, cincin kawin dan cicin pertunangan," ujar Sandra. "Masih ada sekarang?" tanya hakim.
"Masih, mau disita saya enggak kasih," kata Sandra diiringi tawa di ruang sidang.
Hakim kembali mencecar Sandra Dewi soal alasannya menolak untuk memberikan cincin pernikahannya disita penyidik.
Sandra kemudian mengungkapkan alasan tidak memberikan cincin pernikahannya itu adalah karena barang tersebut memiliki nilai dalam kehidupannya bersama Harvey.
"Kenapa gak dikasih?" tanya hakim.
"Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin, yang Mulia," jawab Sandra.