Beranda Politik Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Timnas AMIN: Bawaslu Wajib Investigasi

Gus Miftah Bagi-bagi Uang, Timnas AMIN: Bawaslu Wajib Investigasi

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan investigasi terkait dengan video yang menampilkan Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

0
930
Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan investigasi terkait dengan video yang menampilkan Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pada hari Senin, 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait