CARAPANDANG - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga,” ujar dia dalam Pengucapan Sumpah Jabatan Perry Warjiyo Sebagai Gubernur Bank Indonesia yang dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut, Perry juga bersumpah bahwa dirinya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun Dia turut berikrar akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur BI dengan sebaikbaiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara,” ucapnya. Pemberhentian dan pengangkatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI didasari keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 pada 5 Mei yang memberhentikan Perry sebagai Gubernur BI periode 2018-2022 terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah.