Untuk ranperda tentang RPJPD berisi tentang keterkaitan antar dokumen, diantaranya keterkaitan Ranperda tentang RPJPD dengan RTRW. Artinya Ranperda tentang RPJPD harus mengacu kepada Peraturan Daerah tentang RTRW. Bagaimana sesungguhnya dokumen induk dari kedua dokumen ini, mengingat ketika Ranperda tentang RPJPD ini diundangkan, maka Perda tentang RTRW juga harus menyesuaikan dengan Perda tentang RPJPD.
Dan berharap Pemerintah Daerah dapat merangkul seluruh organisasi pariwisata yang ada di Bukittinggi untuk bersama mengangkat lagi pariwisata Kota Bukittinggi yang sudah tertinggal dari daerah lain baik dari infrastruktur maupun SDM pariwisata. Dan bagaimana Pemko menjadikan Kota Bukittinggi menjadi Kota pilihan untuk belajar, dan juga menjadikan Kota Kesehatan dan mendorong Pemko untuk menjadikan Pasar Aur Kuning kembali menjadi pusat grosir yang ramai.