CARAPANDANG - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi impor gula pada Selasa (29/10).
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Pria yang kerap disapa Tom Lembong ini adalah Menteri Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016, serta pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.