Beranda Hukum dan Kriminal Dugaan Korupsi EDC, KPK Periksa Eks Dirut BRI

Dugaan Korupsi EDC, KPK Periksa Eks Dirut BRI

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Dana Pensiun BRI, NGT. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI periode 2020–2024.

0
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Dana Pensiun BRI, NGT. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI periode 2020–2024.

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Dana Pensiun BRI, NGT. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI periode 2020–2024.

Pemeriksaan sendiri dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (6/10/2025). "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama NGT Karyawan BUMN," katanya.

Budi mengatakan, keterangan saksi dibutuhkan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani penyidik. Namun, detail materi pemeriksaan belum disampaikan lebih lanjut.

KPK sendiri terus mendalami keuntungan para tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI. Penyidik terus menggali mekanisme dan dugaan pengkondisian pengadaan mesin EDC yang dilakukan dengan penyewaan dan pembelian.

"Dimintai keterangan bagaimana soal mekanisme dan dugaan pengkondisian dari pengadaan mesin-mesin EDC ini. Termasuk mendalami soal keuntungan-keuntungan dari para penyedia mesin EDC itu, baik dari metode sewa, dan juga skema beli putus," kata Budi, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, PT Bank BRI mengaku memghormati langkah hukum yang sedang diusut KPK. Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan, pihaknya terbuka bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus tersebut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait