Laporan: Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG.COM - Berdasarkan surat DPRD Kabupaten Agam Nomor 172/1129/HP/Set.DPRD-Ag/2023 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra SPd, DPRD tetapkan jadwal kegiatan Bulan September 2023 terkait Pemkab Agam.
Surat tertanggal 28 Agustus tersebut ditujukan kepada Bupati Agam dan ditembuskan ke Sekdakab Agam, Staf Ahli, Asisten serta Kepala OPD se Kabupaten Agam.
Terdapat 11 kegiatan yang diselenggarakan diantaranya rapat kerja Komisi 1 pada Kamis (7/9) mengenai penyamaan persepsi terhadap ranperda tentang pemberdayaan LSM dan Ormas yang diselenggarakan tertutup dihadiri Komisi 1, Asisten 1, Kesbangpol dan Bagian Hukum Sekdakab Agam.
Kemudian dihari yang sama rapat kerja Komisi II terkait evaluasi PAD tahun 2023 dihadiri Bapenda serta raker peran Bank Nagari dalam pemberdayaan UMKM yang keduanya diselenggarakan tertutup.
Selain itu, pada hari yang sama juga, Komisi III selenggarakan raker tertutup mengenai pencegahan dan penanggulangan bencana menghadapi musim hujan bersama BPBD dan Dinas PUTR serta penguatan jaringan dan data terpadu yang dihadiri Dinas Kominfo.
Pada hari Senin (11/9) diselenggarakan Rapat Paripurna dengan materi jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi mengenai ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh, penyampaian perubahan propemperda tahun 2023, penyampaian nota bupati terhadap ranperda tentang APBD 2024 dan perubahan APBD 2023.