Beranda Umum DPR RI: Permasalahan DPT Ganda Harus Diantisipasi Penyelenggara Pemilu

DPR RI: Permasalahan DPT Ganda Harus Diantisipasi Penyelenggara Pemilu

Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menekankan agar KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kebijakan segera mengambil langkah antisipasi DPT ganda

0
1,080
Istimewa

CARAPANDANG - Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menekankan agar KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kebijakan terkait segera mengambil langkah antisipasi potensi masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda untuk Pemilu 2024.

"Saya berharap kepada KPU dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan terhadap potensi pemilih ganda yang diekspos oleh berbagai media masa," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Sumatera Barat, Selasa (31/1).

Dia menilai pembenahan potensi pemilih ganda harus dilakukan secara tuntas sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari, dan tidak lagi terjadi di berbagai Kabupaten Kota dan Provinsi di Indonesia.

Guspardi juga menegaskan pentingnya peran pengawasan secara keseluruhan dalam mewujudkan Pemilu yang adil dan demokratis.

Menurut dia, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Sumatera Barat, terlebih di seluruh Indonesia.

“Kami melakukan kunjungan ini tentu dalam rangka memastikan bagaimana kesiapan serta persiapan yang dilakukan KPU dan jajaran lainnya untuk pelaksanaan Pemilu. Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan terutama menjelang Pemilu 2024," ujarnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait