Beranda Hukum dan Kriminal Dewas KPK Sebut Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Tidak Berpengaruh Terhadap Putusan Sidang Kode Etik

Dewas KPK Sebut Keppres Pemberhentian Firli Bahuri Tidak Berpengaruh Terhadap Putusan Sidang Kode Etik

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan keputusan presiden (keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua dan pimpinan KPK tidak berpengaruh terhadap isi putusan sidang kode etik.

0
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan keputusan presiden (keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua dan pimpinan KPK tidak berpengaruh terhadap isi putusan sidang kode etik.

Ari menyampaikan saat ini surat pengunduran diri Firli tersebut masih diproses untuk dapat ditetapkan lewat keppres. Meski demikian Presiden Joko Widodo hingga Jumat siang belum menerima surat pengunduran diri Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Belum, belum sampai di meja saya. Sudah disampaikan ke Mensesneg, tetapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait