Beranda Umum Dawet Ayu Banjarnegara Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Dawet Ayu Banjarnegara Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

0
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Banjarnegara Tursiman mengatakan minuman Dawet Ayu Banjarnegara telah ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia tahun 2024.

CARAPANDANG - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Banjarnegara Tursiman mengatakan minuman Dawet Ayu Banjarnegara telah ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia tahun 2024.

"Sertifikat penetapan tersebut telah diserahterimakan dari Pak Menteri (Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, red.) kepada kami dalam kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 di Jakarta pada hari Sabtu (16/11)," katanya di Banjarnegara, Rabu.

Ia mengatakan Dawet Ayu Banjarnegara diusulkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia pada akhir tahun 2023 setelah menjalani proses yang cukup panjang dan bertahap melalui sidang.

Dalam hal ini, penetapan melibatkan tim ahli warisan budaya takbenda Indonesia, tim ahli cagar budaya nasional, pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi kebudayaan, lembaga, para maestro, pemilik dan pengelola cagar budaya, pelaku hingga masyarakat.

Menurut dia, pengakuan terhadap Dawet Ayu Banjarnegara menjadi kebanggaan bagi masyarakat Banjarnegara yang terus berupaya melestarikan minuman yang terbuat dari bahan alami seperti tepung beras, tepung tapioka, santan kelapa, dan gula aren tersebut.

Ia mengharapkan pengakuan tersebut tidak hanya menjadi simbol penghargaan, juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih mencintai, menjaga, dan mengembangkan budaya lokal di tengah tantangan modernisasi untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait