"Setelah dilakukan tes urine terhadap kedua terduga pelaku, hasilnya adalah positif maka kami langsung amankan mereka ke Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan kemudian untuk barang bukti akan dibawa ke Balai POM kota Gorontalo, untuk mengetahui pasti jenis dan berat barang bukti tersebut," jelas Kapolres Pohuwato melalui Kasat Resnarkoba.
Di tempat terpisah, Kapolres Pohuwato melalui Kasat Res Narkoba Iptu Renly mejelaskan juga bahwa penangkapan atau pengungkapan kasus narkotika tersebut masih dalam rangkaian Ops Kepolisian Terpusat Ketupat Otanaha 2023 di Wilayah Hukum Polres Pohuwato.