Beranda Kabupaten Pohuwato Bupati Saipul Sampaikan Nota Pengantar Ranperda LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pohuwato tahun 2023

Bupati Saipul Sampaikan Nota Pengantar Ranperda LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pohuwato tahun 2023

Dokumen LKPJ Tahun 2023 yang sudah dilaporkan ke Lembaga DPRD terhormat, merupakan tahun ketiga bagi Saipul A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato untuk mengawal program atau periodisasi RPJMD 2021-2026 Kabupaten Pohuwato

0
550
Dokumen LKPJ Tahun 2023 yang sudah dilaporkan ke Lembaga DPRD terhormat, merupakan tahun ketiga bagi Saipul A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato untuk mengawal program atau periodisasi RPJMD 2021-2026 Kabupaten Pohuwato

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Dokumen LKPJ Tahun 2023 yang sudah dilaporkan ke Lembaga DPRD terhormat, merupakan tahun ketiga bagi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato untuk mengawal program atau periodisasi RPJMD 2021-2026 Kabupaten Pohuwato sebagai bentuk perwujudan dari visi misi yakni Pohuwato, sehat, maju, dan sejahtera.

Demikian disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga pada Rapat Paripurna ke-57 penyampaian nota pengantar Ranperda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kabupaten Pohuwato tahun 2023 di ruang sidang DPRD Pohuwato, Senin, (01/04/2024).

Lanjut bupati, dari sisi periodisasi pemerintahan, LKPJ ini merupakan pelaporan terakhir dari kami, berdasarkan regulasi yang berlaku dalam rangka pemilukada serentak se-Indonesia. Alhamdulillah, dokumen ini secara resmi diserahkan pada tanggal 25 Maret 2024 ke Lembaga DPRD, untuk itu atas nama pemerintah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas telah diagendakannya paripurna dan pembahasan dokumen ini.

Menurut Saipul, tahun ketiga menjalankan roda pemerintahan, kami konsisten mengacu dan mempedomani Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Pada dokumen RPJMD tersebut telah ditetapkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk kurun waktu lima tahun.

Di mana visi daerah adalah terwujudnya Pohuwato sehat, maju, dan sejahtera.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here