Beranda Kabupaten Agam Bupati dan DPRD Kabupaten Agam Kembali Lakukan Sidang Paripurna

Bupati dan DPRD Kabupaten Agam Kembali Lakukan Sidang Paripurna

Pertemuan kali ini dilakukan untuk menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2023.

0
Pertemuan kali ini dilakukan untuk menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2023.

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Pertemuan kali ini dilakukan untuk menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan 2023.

Pandangan umum fraksi DPRD ini merupakan salah satu tahap pengesahan APBDP 2023 yang terus bergulir dan dihadiri oleh fraksi-fraksi dan unsur pimpinan Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi disampaikan oleh Sekretaris Daerah Drs Edi Busti MSI mewakili Bupati pada sidang paripurna di aula DPRD Agam Jalan Sudirman Padang Baru Lubuk Basung, Senin (25/9). 

Secara umum, Sekretaris Daerah menyambut baik semua pandangan dan saran serta masukan dari fraksi-fraksi di DPRD terhadap penyelenggaraan kegiatan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah. 

" Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjalankan saran sesuai dengan rekomendasi yang diberikan DPRD demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pengolaan keuangan daerah yang lebih efisien "kata Sekda. 

Diketahui, sidang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Suharman, didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra, S.Pd dan Irfan Amran. 

Lewat jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam juga setuju dengan imbauan untuk menyusun program kerja yang pro rakyat dan memperhatikan saran-saran terkait perbaikan program dan kegiatan dalam APBD. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait