Sebagai informasi, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tanggal 8 Mei 2024, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, Kemendagri melalui Ditjen Politik dan PUM akan melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024.
"Dengan adanya gerakan ini, diharapkan semangat persatuan dan kesatuan semakin kuat di tengah masyarakat kita," tutup Bupati.
Harapannya agar bendera merah putih yang sudah dibagikan nantinya dapat dipasang untuk menyemarakkan peringatan dan perayaan HUT RI ke-79 tahun 2024 ini.