Beranda Kabupaten Bekasi Bocah di Bekasi Bawa Uang Palsu Senilai 2,2 Juta

Bocah di Bekasi Bawa Uang Palsu Senilai 2,2 Juta

0
Bocah berinisial A (14) yang berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi kedapatan membawa uang palsu.

BEKASI, CARAPANDANG - Bocah berinisial A (14) yang berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi kedapatan membawa uang palsu. Atas perbuatannya sang bocah kini berada di Polsek Tambun Selatan Kabupaten Bekasi untuk dimintai keterangan, Sabtu (11/1/2025). 

Aksi A sendiri terbongkar saat ia mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Hasanudin, Bekasi tepatnya di depan Plaza Metropolitan. A yang saat itu tertabrak mobil dari belakang lalu terjatuh di jalan, bersamaan dengan itu uang palsu miliknya terjatuh. 

Dari situ warga yang berada di lokasi mengetahui bahwa uang milik A tersebut merupakan uang palsu. A pun akhinya diamankan ke Polsek Tambun Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setiono mengatakan, uang palsu yang dibawa A bukanlah miliknya. Ia hanya ditugasi untuk mengantar uang tersebut ke salah satu penerima di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi. 

"Jadi A ini kenalan dengan seseorang di Facebook yang menawarinya mengantar uang dengan imbalan 50 ribu. A lantas menyanggupi tawaran tersebut, " kata dia, Sabtu (11/1/2025).

Sebelum mengantar uang, A bertemua dengan orang yang menyuruhnya di Stasiun Tambun. Dari situ, A kemudian bergerak membawa uang palsu senilai Rp2,2 juta ke alamat tujuan di Cibitung.

Di tengah perjalanan mengantarkan uang palsu, A mengalami kecelakaan. Saat kecelakaan itulah, uang palsu yang dibawanya berhamburan. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait