Kata Soetriningsih adapun hal-hal yang diharapkan dengan diadakan kegiatan tersebut di antaranya, dapat memperbaiki data keuangan dan BMN yang belum wajar dan perlu perbaikan, dapat mengantisipasi terjadinya kesalahan berulang pada penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun 2023, meningkatkan validitas dan keakuratan data keuangan dan BMN pada Laporan Keuangan dan BMN Semester II TA 2023.
"Meningkatkan kualitas pengungkapan pada Laporan Keuangan dan BMN Semester II TA 2023 dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BKKBN Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI)," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Utama BKKBN RI Tavip Agus Rayanto menyampaikan dengan adanya pra-rekonsiliasi laporan keuangan dan BMN ini, seluruh kantor perwakilan yang ada dapat menyelesaikan laporan tepat waktu, sehingga catatan pelaporannya menjadi tepat.
"Oleh karena itu 3 hari ke depan kita laksanakan pra-rekonsiliasi, misal ada catatan pemeriksaan BPK, yang harus kita tindak lanjuti, atau ada yang perlu diperbaiki.
Ini kalau tidak dikumpulkan, bisa selesainya antar provinsi berbeda-beda, ada yang cepat dan lama, juga ada yang bingung bertanya," ujar Tavip.
Ia menambahkan untuk tetap mempertahankan WTP tahun 2023 dan mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, maka setiap lembaga wajib menyampaikan laporan keuangan pelaksanaan anggaran yang dikelola.