Realisasi ekspor produk perikanan pada Desember 2023 memang belum dilaporkan. Oleh karena itu, pihak KKP meyakini hasil ekspor produk perikanan dalam bulan terakhir 2023 itu mampu mencapai target yang ditetapkan.
Soal capaian yang belum sesuai target, Menteri KKP mengakui masih ada kendala yang dihadapi, di antaranya produk perikanan Indonesia melimpah dan memadai. Sayangnya, belum tentu semuanya masuk dalam standar kualitas ekspor.
Satu hal lainnya, yakni tata kelola sumber daya perikanan yang belum mencapai level yang baik. Karenanya, KKP menyusun aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota. Esensi dari PP itu bertujuan untuk menjadikan perikanan Indonesia masuk dalam rantai pasok global (global supply chain).
Pemerintah menyadari, potensi sumber daya kelautan secara global sangat besar sehingga perlu strategi untuk menjadi salah satu pemain utama. Sebagai gambaran, pasar seafood atau makanan laut global mencapai USD730 miliar per tahun. Melonjak pesat dibandingkan pada 2022, sebesar USD338 miliar.
Untuk itu, KKP mendorong agar eksploitasi sumber daya tidak hanya di darat (land based), melainkan juga mulai menggarap sektor laut (ocean based) mengingat potensi ekonomi yang sangat besar. Sebagai negara maritim, produksi perikanan Indonesia tercatat sebesar 24,74 juta ton dengan nilai produksi perikanan mencapai Rp45 triliun.