”Dari paparan tadi terjadi kekurangan anggaran yang dibutuhkan dari penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu. Namun demikian kekurangan ini ke depan komisi II mendorong kepada Kementerian Keuangan bahwa komponen kebutuhan penyelenggaraan (pemilu) ini betulbetul perfect. Tidak sampai mengganggu kualitas pemilu,” jelas Amin di DPR RI, Jakarta, Selasa (12/9).
Dia mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran ada penurunan kualitas jika anggaran tidak sesuai dengan kebutuhan pemilu secara proporsional.
"Terutama yang kami tekankan adalah menyangkut hak-hak badan ad hoc menyangkut gaji dan tunjangan atau hal lain,” sambungnya. dilansir antaranews.com