Beranda Ekonomi Banggar DPR: Penyaluran Dana Rp200 Triliun Harus Sasar UMKM

Banggar DPR: Penyaluran Dana Rp200 Triliun Harus Sasar UMKM

Said Abdullah mengatakan bahwa penyaluran dana pemerintah oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himbara harus menyasar sektor usaha-usaha produktif menengah ke bawah atau UMKM.

0
Said Abdullah mengatakan bahwa penyaluran dana pemerintah oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himbara harus menyasar sektor usaha-usaha produktif menengah ke bawah atau UMKM.

CARAPANDANG - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa penyaluran dana pemerintah oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) harus menyasar sektor usaha-usaha produktif menengah ke bawah atau UMKM.

Sebab jika dana tersebut lebih banyak dimanfaatkan oleh sektor korporasi, menurut dia, tidak akan menimbulkan dampak ekonomi ke bawah secara signifikan. Maka dari itu, dia meminta agar Menteri Keuangan juga menerbitkan panduan atas kebijakan itu.

"Seyogyanya ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut," kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Di sisi lain, dia menilai bahwa kebijakan Purbaya tersebut tidak ada masalah dari sisi peraturan perundang-undangan. Sebab, kata dia, mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang-Undang (UU) APBN tahun 2025.

Dalam UU tersebut, Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara berwenang untuk mengelola dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk disimpan selain di Bank Indonesia. Dalam hal ini, dana SAL bisa dipinjamkan kepada BUMN, BUMD, Pemda, dan badan hukum yang memiliki penugasan.

"Sehingga penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isunya bagi DPR adalah Rp200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh," kata dia.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait