Beranda Politik ASN Lajang Ikuti Tahap Awal Pindah ke IKN

ASN Lajang Ikuti Tahap Awal Pindah ke IKN

Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang belum menikah atau lajang akan mengikuti tahap awal pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

0
426
Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang belum menikah atau lajang akan mengikuti tahap awal pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan.

Cara kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi.

Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN,” tambahnya.

Secara khusus, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

Adapun, cara ketiga yakni dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN.

Anas juga menyampaikan progres jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, yang tentunya berdasarkan ketersediaan hunian.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024.

“Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” jelas Anas.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait