Selain itu, Gubernur Mahyeldi juga menginggatkan kepada pejabat yang dilantik maupun kepada seluruh pejabat yang hadir, agar menghindari hal-hal perbuatan tercela serta hal-hal yang berpotensi menyeret kepada perbuatan atau tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Dalam bekerja, harus menguasai aturan/ regulasi. Update terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku, agar setiap tindakan yang dilakukan selalu memiliki landasan hukum. Selain itu yang terpenting, terus tingkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi informasi, serta tingkatkan inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pesan Gubernur lagi.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Asisten II Arry Yuswandi turut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri, para Asisten dan Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Sumbar, serta sejumlah ASN dari Dinsos Sumbar dan Setdaprov Sumbar lainnya. (adpsb/nov)