Beranda Umum APKLI Dukung Pemprov Jakarta Lindungi Anak dari Rokok

APKLI Dukung Pemprov Jakarta Lindungi Anak dari Rokok

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melindungi anak-anak dengan tidak akan menjual rokok ke anak-anak yang masih di bawah umur.

0
Istimewa

"Ini bukan karena apa-apa, bukan soal anti-kesehatan, ini soal penyangga ekonomi. Dan, jelas, seperti yang disampaikan oleh Bapak Gubernur bahwa Ranperda KTR tidak boleh mengganggu ekonomi rakyat dan Ranperda KTR tidak boleh melarang orang menjual rokok," kata Ali.

Untuk itu, Ali berharap para pedagang kecil, warteg, pecel lele dan Pedagang Kaki Lima (PKL) tetap bisa berjualan dengan aman dan nyaman demi menyambung hidup.

Pramono pun ingin meskipun peraturan ini disahkan, jangan sampai hanya menguntungkan masyarakat menengah ke atas namun merugikan masyarakat menengah ke bawah.

Senada dengan Pramono, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan bahwa Pemprov Jakarta memang harus bersikap adil dalam menentukan Peraturan Daerah KTR.

Rano menyebutkan bahwa perlakuan adil ini perlu diterapkan menimbang terdapat beberapa masyarakat yang merokok dan beberapa yang juga tidak.

Rano juga menekankan bahwa setiap warga Jakarta memiliki hak, baik mereka yang perokok maupun bukan. Dengan demikian, adanya aturan ini bukanlah untuk melarang seluruh masyarakat merokok.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan bahwa pihaknya masih membahas secara detail soal Ranperda KTR agar tak memberatkan UMKM.

"Karena bagaimanapun bagi saya para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) itulah yang harus mendapatkan perlindungan," kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Barat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait