Beranda Kabupaten Lima Puluh Kota Akselerasi Reformasi Birokrasi, Bupati Safaruddin Serahkan 694 SK P3K dan Jabfung

Akselerasi Reformasi Birokrasi, Bupati Safaruddin Serahkan 694 SK P3K dan Jabfung

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terus berkomitmen untuk mengakselerasi reformasi birokrasi melalui pengembangan kompetensi aparatur dan pengangkatan tenaga honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

0
139
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terus berkomitmen untuk mengakselerasi reformasi birokrasi melalui pengembangan kompetensi aparatur dan pengangkatan tenaga honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Laporan: Elly Syafni

LIMA PULUH KOTA, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terus berkomitmen untuk mengakselerasi reformasi birokrasi melalui pengembangan kompetensi aparatur dan pengangkatan tenaga honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Itu ditunjukkan penyerahan langsung Surat Keputusan Bupati Limapuluh Kota oleh Bupati Safaruddin tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional sebanyak 404 orang dan pengangkatan  P3K sebanyak 290 orang pada Senin (27/05/2024).

Terhitung sudah lima gelombang diserahkan SK P3K kepada ribuan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota pada masa jabatan Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo.

Istimewanya penyerahan kedua kategori SK tersebut dilaksanakan dalam Apel bersama di Lapangan Kantor Bupati di Sarilamak, Harau yang di hadiri oleh Asisten II Eki Hari Purnama, Asisten III Ahmad Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Kepada segenap ASN yang baru saja diangkat maupun dilantik dalam jabatan fungsional, Bupati Safaruddin menekankan para ASN untuk memperbarui diri dan meningkatkan kualitas diri dan cakap akan teknologi informasi sehingga jadi aparatur yang handal di bidangnya, kompetitif, inovatif, dan profesional serta mampu memberikan sumbangsih pada pemerintahan dan pembangunan bangsa.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait