Beranda Ekonomi Akademisi Nilai Sistem Perbankan di Indonesia Masih Sangat Lemah

Akademisi Nilai Sistem Perbankan di Indonesia Masih Sangat Lemah

Langkah PPATK yang membekukan 31 juta rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu mencerminkan sistem perbankan di Indonesia sangat lemah.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Dosen Departemen Ekonomi Universitas Andalas Profesor Syafruddin Karimi menilai langkah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang membekukan 31 juta rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu alias dormant mencerminkan sistem perbankan di Indonesia sangat lemah.

"Pembekuan 31 juta rekening dormant senilai Rp6 triliun merupakan cermin terang atas kelemahan sistem perbankan nasional. Tindakan drastis ini tidak terjadi dalam ruang hampa,"ujarnya kepada awak media pada Kamis 31 Juli 2025.

Pembekuan rekening tersebut terjadi katanya karena sistem pengelolaan rekening tidak memiliki mekanisme peringatan dini, tidak memiliki sistem konsolidasi data nasabah secara efektif, dan gagal membangun budaya literasi keuangan digital yang kuat di tengah masyarakat.

Menurunya seharusnya pihak bank tidak membiarkan saja rekening pasif mengedap selama bertahun-tahun. Seharusnya ada pihak bank ada upaya proaktif untuk menghubungi pemiliknya atau menutupnya secara administratif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait