"Bukti historis menunjukkan bahwa Israel tetap berkomitmen pada pembersihan etnis rakyat Palestina melalui perang genosida terhadap mereka," katanya, seraya menambahkan bahwa hukum internasional secara umum penting dalam konteks ini, dan kejelasan moral serta hukum yang ditawarkan oleh hukum humaniter internasional lebih relevan dan penting dari sebelumnya.
Pengungsi Sudan menunggu keberangkatan di dalam truk relokasi yang berangkat dari Kota Tine di Chad timur menuju Iridimi, pada 26 Juni 2025. (Xinhua/Wang Guansen)
Dia juga mengatakan krisis kemanusiaan yang terjadi di benua Afrika harus "dihadapi," menyoroti pengungsian lebih dari 10 juta orang di Sudan Selatan akibat konflik di sana.
"Krisis-krisis ini tidak terisolasi, mereka saling terhubung. Mereka memperburuk ketidakstabilan regional, membalikkan puluhan tahun pembangunan, dan menguji tekad kolektif kita untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum humaniter," katanya. "Oleh karena itu, para pemimpin, diplomat, dan rakyat Afrika harus bersuara dengan kejelasan yang setara melawan tragedi-tragedi ini."
Sementara itu, Botes menegaskan kembali komitmen Afrika Selatan untuk menjunjung tinggi hukum internasional.